Dalam
menggunakan bahasa Indonesia, kita akan selalu terikat dalam peraturan yang
sudah ada didalam bahasa indonesia itu sendiri. Termasuk dalam menggunakan
kalimat didalam bahasa Indonesia. Apa yang dimaksud dengan kalimat itu? Kalimat
dapat diartikan sebagai rangkaian kata yang mengandung arti sesuatu untuk
mengungkapkan gagasan, pikiran atau pendapat. Sedangkan kata dapat diartikan
sebagai elemen terkecil didalam suatu kalimat.
Kalimat
di dalam bahasa Indonesia harus memiliki kalimat dasar yang memenuhi semua
peraturan yang ada didalam bahasa Indonesia. Didalam kalimat dasar bahasa
Indonesia, sekurang-kurangnya kita harus memiliki subjek (disingkat menjadi S)
dan Predikat (disingkat menjadi P) untuk dapat memenuhi aturan dasar penulisan
kalimat di dalam bahasa Indonesia.
Subjek
yang dimaksud disini adalah dapat berarti manusia atau sesuatu yang lain, yang
dapat melakukan sesuatu. Sedangkan predikat dapat berarti apa yang dilakukan
subjek tersebut. Suatu predikat dapat berbentuk kata sifat, kata kerja atau
yang lainnya.
Selain
unsur S dan P yang telah dijelaskan diatas, terdapat pula unsur Objek (O),
Keterangan (K) dan bahkan Pelengkap (Pel.). berikut berbagai pola yang terdapat
didalam kalimat dasar bahasa Indonesia :
- Kalimat dasar berpola S P contoh : Mereka(S) / sedang berenang(P).
- Kalimat dasar berpola S P O contoh : Mereka(S) / sedang menyusun(P) / karangan ilmiah(O).
- Kalimat dasar berpola S P Pel. contoh : Anaknya(S) / berternak (P) / ayam(Pel.)
- Kalimat dasar berpola S P O Pel. contoh : Dia(S) / mengirimi(P) / saya(O) / surat(Pel.)
- Kalimat dasar berpola S P K contoh : Mereka(S) / berasal(P) / dari surabaya(K)
- Kalimat dasar berpola S P O K contoh : Dia(S) / sedang membaca(P) / buku(O) / di dapur(K)
Source and Reference :