Sabtu, 07 Juni 2014

Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia, memiliki dua kedudukan yang sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dua kedudukan yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia itu adalah sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional melekat sejak terjadinya hari sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Sedangkan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara termaktub dalam pasal 36 UUD 1945.

Menurut Halim (1979: 50), fungsi Bahasa Indonesia dapat dibedakan berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Sebagai bahasa Nasional, fungsi Bahasa Indonesia adalah:
  1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambing kebanggan nasional.
  2. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambing identitas nasional.
  3. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa.
  4. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai perhubungan antar daerah antar budaya.
Sedangkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah sebagai :
  1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
  2. Bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan.
  3. Bahasa Indonesia  sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
  4. Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

Menurut Alwi (1998: 3-6), ragam bahasa Indonesia dapat dibedakan dengan berdasarkan penutur bahasa dan berdasarkan jenis pemakaian bahasa. Berdasarkan penutur bahasanya, ragam bahasa Indonesia dapat diperinci berdasarkan tinjauan :
  1. Daerah asal penutur
  2. Pendidikan penutur
  3. Sikap penutur
  4. Pokok Persoalan
  5. Sarana
  6. Gangguan Pencampuran

Menurut Sudaryanto (1997: 50), ragam bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi :
  1. Ragam Jurnalistik
  2. Ragam Literer
  3. Ragam Filosofik
  4. Ragam Akademik
  5. Ragam Bisnis
Source and Reference :