Pendahuluan
Didalam
suatu organisasi, setiap anggota maupun pemimpin dalam organisasi tersebut
pasti memiliki suatu aturan yang tujuan utamanya antara lain agar tidak terjadi
suatu konflik yang mengancam organisasi tersebut. Aturan tersebut ada untuk
ditaati oleh anggota organisasi tersebut. Namun tidak jarang didalam suatu
organisasi pasti ada beberapa anggotanya yang melanggar aturan yang telah
dibuat. Selain aturan yang telah dijelaskan diatas, setiap anggota dalam
organisasi pasti memiliki tugas dengan tujuan yang berbeda-beda. Tugas yang
diberikan memang seharusnya dapat dikerjakan dengan baik dan mendapatkan hasil
yang maksimal. Namun tidak jarang pula dalam suatu tugas yang diberikan,
anggota organisasi cenderung mengalami kegagalan dengan berbagai faktor.
Berhubungan
dengan contoh masalah yang telah dikemukakan diatas maka kita akan menemui
istilah Imbalan dan Hukuman. Imbalan dalam organisasi berhubungan dengan taat terhadap
aturan atau keberhasilan menjalankan tugas yang diberikan kepada anggota organisasi
sehubungan dengan contoh diatas. Sedangkan contoh hukuman didalam organisasi yang
sesuai dengan kedua topik diatas adalah pelanggaran terhadap aturan yang telah
dibuat atau kegagalan dalam menjalankan tugas yang diberikan. Meskipun Imbalan
dan Hukuman tidak selalu diberikan kepada anggota organisasi, namun tidak ada
salahnya untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan imbalan atau hukuman yang
ada didalam organisasi. Dalam artikel ini, akan dibahas Imbalan dan Hukuman
dalam organisasi.
Definisi
Menurut Triton (123:2010) Imbalan adalah satu upaya
yang dilakukan oleh manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan
kepuasan kerja para karyawan.
Sedangkan definisi Hukuman menurut Robert Konopaske dkk
dalam bukunya yang berjudul Perilaku dan Manajemen Organisasi edisi 7 mendefinisikan
Hukuman (Punishment) sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan
atau tidak diijinkan sebagai hasil dari dilakukannya perilaku tertentu.
Tujuan Imbalan dan Hukuman
Menurut Triton (128-131:2010) Tujuan Imbalan adalah
sebagai berikut :
1. Ikatan kerjasama,
2. Tujuan kepuasan kerja,
3. Tujuan pengadaan efektif,
4. Tujuan motivasi,
5. Tujuan stabilitas karyawan,
6. Tujuan disiplin,
7. Tujuan meminimalisasi protes serikat buruh.
8. Tujuan meminimalisasi intervensi pemerintah.
Sedangkan tujuan Hukuman dalam Organisasi sebenarnya
hampir sama dengan Tujuan Imbalan, namun Hukuman dalam organisasi memiliki
fungsi yang diharapkan, yaitu :
- Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
- Bersifat
mendidik.
- Memperkuat
motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan
Selain
itu, tujuan lain dari hukuman adalah agar orang yang melakukan
kesalahan atau pelanggaran merasa takut dan berjanji untuk tidak melakukan
kesalahan yang telah dilakukan.
Pengaruh
Terhadap Kinerja Organisasi
Sesuai dengan tujuan dari Imbalan dan Hukuman yang
telah diutarakan diatas, maka tujuan utama dari Imbalan dan Hukuman dari
organisasi adalah motivasi dan didikan kepada para anggota organisasi. Dengan motivasi
dan didikan itulah kinerja dari para anggota organisasi tersebut dapat menjadi
lebih maksimal. Imbalan dan Hukuman tersebut dapat pula dianggap sebagai
tarikan dan dorongan terhadap kinerja Organisasi. Dengan Imbalan kita anggap
sebagai faktor yang menarik para anggota untuk bekerja lebih giat karena dengan
adanya imbalan tersebut, maka para anggota organisasi akan terus berusaha
mendapatkan Imbalan yang diharapkan. Sedangkan Hukuman yang dianggap sebagai
faktor pendorong akan mengurangi peluang kegagalan para anggota organisasi,
karena dengan adanya hukuman maka para anggota akan terus berupaya untuk
menyelesaikan suatu tugas dengan sebaik-baiknya untuk menghindari Hukuman yang
tidak diharapkan oleh mereka. Selain itu hukuman juga dapat mendidik para
anggota organisasi untuk belajar lebih bertanggung jawab yang dapat
memaksimalkan kinerja organisasi.
Daftar Pustaka
- Konopaske, Robert dkk. 2007. Perilaku dan Manajemen Organisasi Edisi 7. Jakarta : Erlangga
- Tanpa Nama. 2013. “Hukuman” . http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman. Diakses Tanggal 2 Juni 2013 Pukul 22:01 WIB.
- Tanpa Nama. Tanpa Tahun. “Tujuan Disiplin Kerja”. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=43&ved=0CDEQFjACOCg&url=http%3A%2F%2Felib.unikom.ac.id%2Fdownload.php%3Fid%3D3695&ei=21erUayUJM_PrQfY3YHoBg&usg=AFQjCNHvnHyXVGvlP2JQozoaMBxYCKxRtg. Diakses Tanggal 2 Juni 2013 Pukul 22:04 WIB.
- Triton. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: ORYZA
Source and Reference :
- Perilaku dan Manajemen Organisasi Edisi 7
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman
- https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=43&ved=0CDEQFjACOCg&url=http%3A%2F%2Felib.unikom.ac.id%2Fdownload.php%3Fid%3D3695&ei=21erUayUJM_PrQfY3YHoBg&usg=AFQjCNHvnHyXVGvlP2JQozoaMBxYCKxRtg