Minggu, 03 November 2013

Kalimat Efektif

Menurut pengertian yang paling umum, kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis.

Sebuah kalimat efektif, harus dapat mengungkapkan maksud penutur/penulis secara tepat sehingga maksud itu dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Selain itu, kalimat efektif juga harus dapat mewakili pikran penulis/pembaca secara pas dan jitu sehingga pendengar/pembaca akan memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas dan lengkap seperti yang dimaksud oleh penulis/pembicaranya.

Untuk dapat dikatakan efektif, sebuah kalimat perlu memenuhi enam syarat, yaitu adanya kesatuan, kepaduan, kepararelan, ketepatan, kehematan, kelogisan.

1.    Kesatuan
Yang dimaksud dengan kesatuan adalah terdapatnya satu ide pokok dalam sebuah kalimat. Artinya, dalam setiap kalimat hanya ada satu maksud utama penulis/pembicara, dan maksud itu harus dapat dikenali dan dipahami oleh pembaca/pendengar.

2.    Kepaduan (Koherensi)
Yang dimaskud dengan koherensi adalah terjadinya hubungan yang padu antara unsur-unsur pembentuk kalimat. Yang termasuk unsur pembentuk kalimat adalah kata, frasa, klausa, tanda baca dan fungsi sintaksis (S-P-O-Pel-Ket).

3.    Kepararelan
Kepararelan atau kesejajaran adalah terdapatnya unsur-unsur yang sama derajatnya, sama jenis katanya, pola atau susunan kata dan frasa yang dipakai di dalam kalimat. Misalkan dalam sebuah perincian, jika unsur pertama berbentuk verba, unsur kedua dan seterusnya juga harus verba. Jika unsur pertama nomina, unsur berikutnya juga harus nomina.

4.    Ketepatan
Yang dimaksud dengan ketepatan adalah kesesuaian/kecocokan pemakaian unsur-unsur yang membentuk kalimat sehingga tercipta pengertian yang bulat dan pasti. Di antara semua unsur yang berperan dalam pembentukan kalimat, harus diakui bahwa kata memegang peranan terpenting. Tanpa kata, kalimat tidak akan ada. Akan tetapi, ada kalanya kita harus memilih dengan akurat satu kata, satu frasa, satu idiom, satu tanda baca dari sekian pilihan demi terciptanya makna yang paling tepat.

5.    Kehematan
Kehematan adalah upaya menghindari pemakaian kata yang tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Penghematan disini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tata bahasa.

Berikut ini, terdapat beberapa kriteria yang diperlukan untuk penghematan kalimat.
  • Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
  • Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
  • Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
  • Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakan kata-kata yang berbentuk jamak.

6.    Kelogisan

Adalah terdapatnya arti kalimat yang logis/masuk akal. Logis dalam hal ini juga menuntut adanya pola pikir yang sistematis(runtut/terarur dalam penghitungan angka dan penomoran). Sebuah kalimat yang sudah benar strukturnya, sudah benar pula pemakaina tanda baca, kata, atau frasanya, dapat menjadi salah jika maknanya lemah dari segi logika berbahasa. 

source and reference :
  • Komposisi Bahasa Indonesia
  • Bahasa Indonesia SEBAGAI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN 

Minggu, 20 Oktober 2013

Kalimat Dasar Bahasa Indonesia

Dalam menggunakan bahasa Indonesia, kita akan selalu terikat dalam peraturan yang sudah ada didalam bahasa indonesia itu sendiri. Termasuk dalam menggunakan kalimat didalam bahasa Indonesia. Apa yang dimaksud dengan kalimat itu? Kalimat dapat diartikan sebagai rangkaian kata yang mengandung arti sesuatu untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau pendapat. Sedangkan kata dapat diartikan sebagai elemen terkecil didalam suatu kalimat.

Kalimat di dalam bahasa Indonesia harus memiliki kalimat dasar yang memenuhi semua peraturan yang ada didalam bahasa Indonesia. Didalam kalimat dasar bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya kita harus memiliki subjek (disingkat menjadi S) dan Predikat (disingkat menjadi P) untuk dapat memenuhi aturan dasar penulisan kalimat di dalam bahasa Indonesia.

Subjek yang dimaksud disini adalah dapat berarti manusia atau sesuatu yang lain, yang dapat melakukan sesuatu. Sedangkan predikat dapat berarti apa yang dilakukan subjek tersebut. Suatu predikat dapat berbentuk kata sifat, kata kerja atau yang lainnya.

Selain unsur S dan P yang telah dijelaskan diatas, terdapat pula unsur Objek (O), Keterangan (K) dan bahkan Pelengkap (Pel.). berikut berbagai pola yang terdapat didalam kalimat dasar bahasa Indonesia :

  1. Kalimat dasar berpola S P contoh : Mereka(S) / sedang berenang(P).
  2. Kalimat dasar berpola S P O contoh : Mereka(S) / sedang menyusun(P) / karangan ilmiah(O).
  3. Kalimat dasar berpola S P Pel. contoh : Anaknya(S) / berternak (P) / ayam(Pel.)  
  4. Kalimat dasar berpola S P O Pel. contoh : Dia(S) / mengirimi(P) / saya(O) / surat(Pel.)
  5. Kalimat dasar berpola S P K contoh : Mereka(S) / berasal(P) / dari surabaya(K)
  6. Kalimat dasar berpola S P O K contoh : Dia(S) / sedang membaca(P) / buku(O) / di dapur(K)

Source and Reference :

Senin, 14 Oktober 2013

Diksi (Pilihan Kata)

Didalam situasi tertentu, biasanya kita akan mencari kata-kata yang sesuai agar lawan bicara yang akan kita hadapi dapat mengerti maksud dari apa yang kita ucapkan. Pemillihan kata yang sesuai itulah yang kita namakan diksi. Secara umum, pengertian dari diksi atau pilihan kata adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Agar maksud dan tujuan pilihan kata dapat tercapai seperti apa yang telah dituliskan.

Pilihan kata (diksi) pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata yang dapat menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar. Untuk itu, agar gagasan-gagasan tersebut dapat dengan tepat ada pada majinasi pembaca atau pendengar, ketersediaan kata yang dimiliki oleh seorang penulis mutlak diperlukan yaitu berupa perbendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki daftar kata. Persoalan ketepatan pilihan kata dari daftar kata itu akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kata seseorang, sehingga dari daftar kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.

Pemilihan kata bukanlah sekadar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pilihan kata adalah di antaranya penulis/pengarang mampu membedakan secara cermat denotasi dan konotasi kata, mampu mengetahui kata kerja yang menggunakan kata depan yang harus digunakan secara idiomatis, mampu membedakan kata-kata yang mirip ejaannya, menghindari kata-kata ciptaan sendiri, waspada terhadap penggunaan kata asing, dan mampu membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim.

Ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referensinya. Demikian pula masalah makna kata yang tepat meminta pula perhatian penulis atau pembicara untuk tetap mengikuti perkembangan makna kata dari waktu ke waktu.

Pilihan kata sebenarnya berhubungan dengan tutur dan tata tulis untuk mewadahi pikiran. Untuk memilih kata dengan tepat, diperlukan penguasaan kosa kata yang memadai. Kata yang dipilih harus dapat memberi ketepatan makna karena pada masyarakat tertentu sebuah kata sering mempunyai makna yang baik , dan pada masyarakat lain memberikan makna yang kurang baik. Penggunaan kata harus sesuai dengan norma kebahasaan masyarakat.

Agar seseorang dapat mendayagunakan bahasa secara maksimal diperlukan kesadaran betapa pentingnya menguasai kosakata. Penguasaan kosa kata tidak akan perrnah lepas dari kemampuan menggunakan pilihan kata secara tepat.


Ketepatan tersebut akan dapat menghasilkan kepastian makna, sedangkan kesesuaian kata menyangkut kecocokan antara kata yang dipakai dengan situasi yang hendak diciptakan, sehingga tidak mengganggu suasana batin, emosi, atau psikis antara penulis dan pembacanya, pembicara dan pendengarnya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan karangan berkualitas, penulis harus memperhatikan ketepatan dan kesesuaian kata.  Agar dapat memiliki ketepatan dan kesesuaian kata dalam pemilihan kata.

Source and Reference :

Minggu, 06 Oktober 2013

Ragam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, ternyata memiliki banyak perbedaan penggunaannya dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu. Perbedaan yang variatif inilah yang dapat kita sebut sebagai ragam bahasa. Ragam bahasa ini, dapat terlahir karena perbedaan tingkatan sosial dan lokasi geografis yang ada didalam negara kesatuan republik Indonesia. Perbedaan-perbedaan yang unik itulah, yang mendorong terbentuknya berbagai ragam bahasa didalam bahasa Indonesia.

Ragam bahasa Indonesia, dapat dibedakan menjadi berbagai macam. Berikut ini, akan dipaparkan berbagai jenis ragam bahasa Indonesia :

Secara umum, ragam bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ragam lisan dan ragam tulisan. Kedua jenis ragam bahasa ini, memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Perbedaan itu antara lain :
  1. Ragam lisan menghendaki adanya orang kedua, sedangkan ragam tulisan tidak membutuhkannya
  2. Fungsi-fungsi gramatikal dalam ragam tulisan harus jelas sedangkan didalam ragam tulisan, fungsi-fungsi gramatikal itu tidak selalu harus dinyatakan.
  3. Ragam lisan terikat dalam kondisi, situasi, ruang dan waktu. Sedangkan ragam tulisan tidak.
  4. Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi, tekanan, nada, irama dan jeda, sedangkan ragam tulisan dipengaruhi oleh tanda baca, huruf besar dan huruf miring.

secara mendasar, ragam lisan dan tulisan dapat dibedakan menjadi ragam baku dan tidak baku. Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ragam  tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai dengan ciri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.

Selain berbagai macam ragam bahasa diatas, masih ada lagi jenis ragam bahasa Indonesia yang digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu ragam bahasa sosial dan ragam bahasa fungsional. Ragam sosial lebih banyak digunakan dalam ragam bahasa lisan, hal ini dikarenakan oleh penggunaan ragam bahasa sosial itu sendiri yang memang dikhususkan untuk interaksi antar masyarakat. Ragam sosial juga dapat digunakan sebagai indikator tingkatan sosial yang ada didalam  masyarakat. Berbagai jenis ragam sosial itu antara lain seperti : ragam bahasa resmi, ragam bahasa akrab, ragam bahasa agak resmi dan ragam bahasa santai.

Ragam bahasa fungsional (Profesional) adalah ragam bahasa yang penggunaannya lebih banyak dalam ragam bahasa tulisan. Ragam bahasa fungsional ini, berkaitan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Dalam kenyataan, ragam bahasa fungsional ini dapat menjelma menjadi bahasa negara dan bahasa teknis keprofesian. Berbagai jenis ragam bahasa yang termasuk dalam ragam bahasa fungsional ini antara lain  seperti  ragam keilmuan/teknologi, ragam kedokteran, ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa ilmiah, dan lain sebagainya.


Ragam bahasa Indonesia memang memiliki banyak jenis dan fungsinya masing-masing. Perbedaan ragam bahasa yang ada di masyarakat, bukanlah sesuatu yang dapat menghancurkan persatuan didalam masyarakat Indonesia, tetapi merupakan sesuatu yang dapat memperkokoh dan menjadi keunikan sendiri didalam persatuan masyarakat. Meskipun semua jenis ragam bahasa sah untuk digunakan siapapun, akan tetapi sebaiknya bahasa yang akan digunakan harus disesuaikan dengan situasi, kondisi serta tujuan dalam menggunakan ragam bahasa tersebut. Hal ini dimaksudkan agar setiap elemen masyarakat Indonesia dapat mengerti satu sama lain melalui satu bahasa pemersatu, yaitu bahasa Indonesia.

Source and reference :

Minggu, 29 September 2013

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia. Hal ini, tentu saja tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri oleh rakyat indonesia dimanapun dan kapanpun. Penggunaan bahasa Indonesia dapat digunakan oleh semua golongan rakyat Indonesia, akan tetapi amat disayangkan karena pengetahuan mendasar dari bahasa Indonesia banyak tidak diketahui oleh rakyat Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini akan dibahas dasar-dasar pengetahuan dari bahasa Indonesia yang meliputi Sejarah, Fungsi dan Kedudukan dari bahasa Indonesia.

 Sejarah
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pribumi karena penguasaan bahasa belanda para pegawai pribumi lemah.

Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.

Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.

Ejaan Van Ophuijsen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) Van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentukanya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka.

Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.

Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.

Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa  persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesustraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli. Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus dan Chairil Anwar. Sastrawan terebut banyak mengisi dan menambah pembendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

 Fungsi
Fungsi bahasa Indonesia, dapat dibedakan menjadi fungsi secara Umum dan Secara Khusus.

Secara Umum
Bahasa Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan tatabahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang ditetapkan di negara kita.

Dalam literatur bahasa, para ahli merumuskan fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu:

1.    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2.    Sebagai sarana komunikasi.
3.    Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
4.    Sebagai alat kontrol sosial.

Secara rinci fungsi-fungsi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.

Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
  1. Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
  2. Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi


2. Sebagai sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda. Bila  hal  ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.

3. Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial, ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.

4. Sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh sederhana seperti ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.

Secara Khusus
Bagi bangsa Indonesia ada dua fungsi bahsa Indonesia secara khusus dan sangat penting bagi kita pahami, yaitu sebagai bahasa nasional dan  sebagai bahasa Negara.

1.  Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya.Dengan adanya kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Sebaliknya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemuda nya yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut. "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

a) Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.

b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.

c) Sebagai Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasanya.
Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercermin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.

d) Sebagai Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.
Warga Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dapat bersatu walaupun berasal dari suku bangsa yang berbeda. Kita dapat mempelajari atau mengetahui kebudayaan dari daerah lain karena sudah ada media komunikasi formal yang menjembatani kita sehingga kita bisa berkomunikasi dengan baik.

2. Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Pada awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.

Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakibat ketidakstabilan suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai berikut :

a) Bahasa Resmi Kenegaraan.
Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis

b) Bahasa Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.

c) Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

d) Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta Teknologi Modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk menjembatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern

 Kedudukan
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuno.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Source :

Minggu, 07 Juli 2013

Budaya Organisasi

Ketika seseorang bergabung kedalam suatu orgainisasi, secara tidak sadar atau tidak sadar dia akan memahami dengan sendirinya segala sesuatu tentang bagaimana caranya untuk bertindak didalam organisasi yang diikutinya tersebut. Pemahaman terhadap sesuatu tersebutlah yang disebut dengan budaya organisasi.

 Pengertian Budaya Organisasi
Pengaruh yang diakibatkan oleh suatu budaya organisasi, sangat penting peranananya terhadap organisasi yang memilikinya.  Menurut Michael Armstrong dalam bukunya yang berjudul Handbook of Human Resource Management Practice, budaya organisasi atau budaya perusahaan adalah nilai, norma, keyakinan, sikap dan asumsi yang merupakan bentuk bagaimana orang-orang dalam organisasi berperilaku dan melakukan sesuatu hal yang bisa dilakukan.

Dari pernyataan tersebut diatas, dapat kita asumsikan bahwa budaya organisasi adalah sumber dasar bagaimana setiap anggota suatu organisasi bertindak dan berperilaku didalam organisasi yang diikutinya. Namun, budaya organisasi tidak langsung ada ketika organisasi yang memilikinya terbentuk. Suatu budaya organisasi dapat terbentuk dari sikap dan tindakan yang dilakukan oleh anggota didalam suatu organisasi terlebih dahulu. Setelah budaya organisasi terbentuk, maka setiap anggota organisasi tersebut dapat secara tidak sadar akan mengikuti budaya organisasi tersebut, baik oleh anggota yang merupakan alasan terbentuknya organisasi tersebut maupun anggta yang baru tergabung dalam organisasi tersebut setelah budaya organisasi tersebut terbentuk.

 Fungsi Budaya Organisasi
Fungsi budaya pada umumnya sukar dibedakan dengan fungsi budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya merupakan gejala sosial. Menurut Ndraha (1997 : 21) ada beberapa fungsi budaya, yaitu :

  1. Sebagai identitas dan citra suatu masyarakat
  2. Sebagai pengikat suatu masyarakat
  3. Sebagai sumber
  4. Sebagai kekuatan penggerak
  5. Sebagai kemampuan untuk membentuk nilai tambah
  6. Sebagai pola perilaku
  7. Sebagai warisan
  8. Sebagai pengganti formalisasi
  9. Sebagai mekanisme adaptasi terhadap perubahan
  10. Sebagai proses yang menjadikan bangsa kongruen dengan negara sehingga terbentuk nation – state

Sedangkan menurut Robbins (1999:294) fungsi budaya didalam sebuah organisasi adalah :

  1. Budaya mempunyai suatu peran menetapkan tapal batas
  2. Budaya berarti identitas bagi suatu anggota organisasi
  3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen
  4. Budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial

 Tipologi Budaya Organisasi
Beberapa metode telah digunakan untuk mengklasifikasikan budaya organisasi :

Hofstede (1980) menunjukkan bahwa ada budaya nasional dan regional kelompok yang mempengaruhi perilaku organisasi. Hofstede mencari perbedaan nasional antara lebih dari 100.000 karyawan IBM di berbagai belahan dunia, dalam upaya untuk menemukan aspek budaya yang mungkin mempengaruhi perilaku bisnis. Hofstede mengidentifikasi empat defenisi budaya dalam studinya tentang pengaruh nasional: 

  1. Power jarak Tingkat dimana masyarakat mengharapkan ada akan perbedaan tingkat kekuasaan. Sebuah nilai yang rendah mencerminkan pandangan bahwa semua orang harus memiliki hak yang sama. 
  2. Ketidakpastian menghindari mencerminkan sejauh mana masyarakat menerima ketidakpastian dan risiko.
  3. Individualisme vs kolektivisme – individual adalah kontras dengan kolektivisme , dan mengacu pada sejauh mana orang diharapkan untuk berdiri sendiri, atau alternatif bertindak dominan sebagai anggota kelompok atau organisasi.Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa individualisme yang tinggi belum tentu berarti kolektivisme yang rendah, dan sebaliknya. Penelitian menunjukkan bahwa kedua konsep ini sebenarnya tidak berhubungan. Beberapa orang dan budaya mungkin memiliki keduanya individualisme tinggi dan kolektivisme tinggi, misalnya.Seseorang yang sangat menghargai tugas ke grup nya tidak selalu memberikan prioritas yang rendah untuk kebebasan pribadi dan swasembada
  4. Maskulinisme vs feiminisme mengacu pada nilai ditempatkan pada laki-laki atau perempuan nilai-nilai tradisional.Male nilai misalnya termasuk daya saing, ketegasan, ambisi, dan akumulasi harta kekayaan dan materi.

Deal dan Kennedy mendefinisikan budaya organisasi sebagai cara hal-hal yang bisa dilakukan di sini ini. Dalam kaitannya dengan umpan balik akan berarti respon yang cepat dan terukur organisasi juga di ition, seperti calon atau militer penerbangan minyak. 

Budaya Proses terjadi dalam organisasi di mana ada atau tidak ada sedikit feedback. Orang-orang menjadi macet dengan bagaimana hal-hal yang dilakukan tidak dengan apa yang ingin dicapai.Meskipun mudah untuk mengkritik budaya ini karena terlalu berhati-hati atau terjebak dalam pita merah, mereka menghasilkan hasil yang konsisten, yang sangat ideal, misalnya, pelayanan publik.

Charles Handy (1985) mempopulerkan kerja 1972 dari Roger Harrison untuk melihat budaya yang beberapa sarjana telah digunakan untuk menghubungkan struktur organisasi dengan budaya organisasi. Dia menggambarkannya sebagai berikut :

  1. Budaya Power yang memusatkan kekuasaaan di antara beberapa. Kontrol memancar dari pusat seperti web. Kekuasaan dan pengaruh menyebar keluar dari seorang tokoh sentral atau kelompok. Power keinginan dari orang atas dan hubungan pribadi dengan yang penting individu lebih dari setiap judul formal posisi. Power Budaya memiliki beberapa aturan dan sedikit birokrasi ; keputusan yang cepat dapat terjadi. 
  2. Dalam Budaya Peran, orang telah jelas mendelegasikan otoritas dalam struktur didefinisikan tinggi. Biasanya, organisasi-organisasi membentuk hirarki birokrasi. Power berasal dari posisi seseorang dan lingkup kecil ada untuk daya ahli. Dikendalikan oleh prosedur, deskripsi dan definisi peran otoritas. Diprediksi dan konsisten sistem dan prosedur yang sangat dihargai.
  3. Sebaliknya, dalam Budaya Tugas, tim dibentuk untuk memecahkan masalah tertentu. Power berasal dari keahlian selama tim membutuhkan keahlian.Budaya ini sering menampilkan garis pelaporan ganda dari suatu struktur matrik. Itu semua pendekatan tim kecil, yang sangat terampil dan spesialis di pasar mereka sendiri pengalaman. 
  4. Sebuah Budaya Orang ada di mana semua orang percaya diri lebih unggul dari organisasi. Survival dapat menjadi sulit bagi organisasi seperti itu, karena konsep organisasi menunjukkan bahwa sekelompok orang yang berpikiran seperti mengejar tujuan organisasi.Beberapa kemitraan profesional dapat beroperasi sebagai budaya orang, karena masing-masing pasangan membawa keahlian tertentu dan klien bagi perusahaan. 

 Daftar pustaka
Source and Reference :

Minggu, 02 Juni 2013

Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi

 Pendahuluan

Didalam suatu organisasi, setiap anggota maupun pemimpin dalam organisasi tersebut pasti memiliki suatu aturan yang tujuan utamanya antara lain agar tidak terjadi suatu konflik yang mengancam organisasi tersebut. Aturan tersebut ada untuk ditaati oleh anggota organisasi tersebut. Namun tidak jarang didalam suatu organisasi pasti ada beberapa anggotanya yang melanggar aturan yang telah dibuat. Selain aturan yang telah dijelaskan diatas, setiap anggota dalam organisasi pasti memiliki tugas dengan tujuan yang berbeda-beda. Tugas yang diberikan memang seharusnya dapat dikerjakan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal. Namun tidak jarang pula dalam suatu tugas yang diberikan, anggota organisasi cenderung mengalami kegagalan dengan berbagai faktor.

Berhubungan dengan contoh masalah yang telah dikemukakan diatas maka kita akan menemui istilah Imbalan dan Hukuman. Imbalan dalam organisasi berhubungan dengan taat terhadap aturan atau keberhasilan menjalankan tugas yang diberikan kepada anggota organisasi sehubungan dengan contoh diatas. Sedangkan contoh hukuman didalam organisasi yang sesuai dengan kedua topik diatas adalah pelanggaran terhadap aturan yang telah dibuat atau kegagalan dalam menjalankan tugas yang diberikan. Meskipun Imbalan dan Hukuman tidak selalu diberikan kepada anggota organisasi, namun tidak ada salahnya untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan imbalan atau hukuman yang ada didalam organisasi. Dalam artikel ini, akan dibahas Imbalan dan Hukuman dalam organisasi.


 Definisi

Menurut Triton (123:2010) Imbalan adalah satu upaya yang dilakukan oleh manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja para karyawan.

Sedangkan definisi Hukuman menurut Robert Konopaske dkk dalam bukunya yang berjudul Perilaku dan Manajemen Organisasi edisi 7 mendefinisikan Hukuman (Punishment) sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau tidak diijinkan sebagai hasil dari dilakukannya perilaku tertentu.


 Tujuan Imbalan dan Hukuman

Menurut Triton (128-131:2010) Tujuan Imbalan  adalah sebagai berikut :

1.    Ikatan kerjasama,
2.    Tujuan kepuasan kerja,
3.    Tujuan pengadaan efektif,
4.    Tujuan motivasi,
5.    Tujuan stabilitas karyawan,
6.    Tujuan disiplin,
7.    Tujuan meminimalisasi protes serikat buruh.
8.    Tujuan meminimalisasi intervensi pemerintah.

Sedangkan tujuan Hukuman dalam Organisasi sebenarnya hampir sama dengan Tujuan Imbalan, namun Hukuman dalam organisasi memiliki fungsi yang diharapkan, yaitu :

  1. Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  2. Bersifat mendidik.
  3. Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan
Selain itu, tujuan lain dari hukuman adalah agar orang yang melakukan kesalahan atau pelanggaran merasa takut dan berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang telah dilakukan.


 Pengaruh Terhadap Kinerja Organisasi

Sesuai dengan tujuan dari Imbalan dan Hukuman yang telah diutarakan diatas, maka tujuan utama dari Imbalan dan Hukuman dari organisasi adalah motivasi dan didikan kepada para anggota organisasi. Dengan motivasi dan didikan itulah kinerja dari para anggota organisasi tersebut dapat menjadi lebih maksimal. Imbalan dan Hukuman tersebut dapat pula dianggap sebagai tarikan dan dorongan terhadap kinerja Organisasi. Dengan Imbalan kita anggap sebagai faktor yang menarik para anggota untuk bekerja lebih giat karena dengan adanya imbalan tersebut, maka para anggota organisasi akan terus berusaha mendapatkan Imbalan yang diharapkan. Sedangkan Hukuman yang dianggap sebagai faktor pendorong akan mengurangi peluang kegagalan para anggota organisasi, karena dengan adanya hukuman maka para anggota akan terus berupaya untuk menyelesaikan suatu tugas dengan sebaik-baiknya untuk menghindari Hukuman yang tidak diharapkan oleh mereka. Selain itu hukuman juga dapat mendidik para anggota organisasi untuk belajar lebih bertanggung jawab yang dapat memaksimalkan kinerja organisasi.


 Daftar Pustaka

Source and Reference :